Tampaksiring – Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) merencanakan untuk mendaftarkan Tari Baris Gede asal Bali sebagai salah satu tari asli Indonesia khususnya Bali ke Lembaga Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Tari Baris Gede ini menurut rencana akan diajukan ke UNESCO pada 2010 ini.
Pendaftaran Tari Baris Gede ke UNESCO ini bertujuan untuk melindungi seni budaya Bali. Selain itu juga untuk menghindari klaim negara lain terhadap tarian asli Bali tersebut.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pada keteranganya di Tampaksiring Gianyar (26/7) mengatakan rencana pendaftaran tari Baris Gede ke UNESCO kini masuk dalam tahap pengumpulan data dan dokumen sejarah tari. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan UNESCO bahwa Tari tersebut benar-benar tari hasil karya masyarakat Bali.
“Perlu data-data pelengkap sehingga ketika ditanya kita mempunyai berbagai informasi yang dibutuhkan” ucap Jero Wacik.
Jero Wacik menyebutkan selain Tari Baris Gede, Kemenbudpar juga merencanakan untuk mendaftarkan Angklung dan Tari Saman ke UNESCO. Selain itu beberapa tari lainnya dari beberapa daerah di Indonesia secara bertahap juga direncanakan untuk didaftarkan ke Unesco.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag tari Bali, tari Baris Gede