Full Banner

Tanggulangi Rabies, Disnak Provinsi Bali Minta Segera Disiapkan Penampungan Sementara

shasaDenpasar – Dinas Peternakan Provinsi Bali merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk segera menyiapkan tempat penampungan sementara bagi ratusan anjing liar dalam upaya penanggulangan rabies di Bali.

Adapun penyiapan tempat penampungan sementara ini juga sebagai tindak lanjut dari rencana pemberlakuan peraturan daerah (perda) penanggulangan rabies yang kini masih dalam pembahasan di legislatif, yang mewajibkan pemerintah untuk menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anjing liar.

Kepala Dinas Peternakan Bali, Ida Bagus Alit saat ditemui Selebzone.com di Denpasar, Senin (7/12) menyatakan tempat penampungan sementara ini merupakan langkah awal bagi penanggulangan rabies pada anjing-anjing liar atau diliarkan. Sebelum nantinya dilakukan eleminasi atau adopsi terhadap anjing liar atau diliarkan tersebut.

”Ditampung dulu disana nanti di informasikan, kalau dalam jangka waktu tertentu tidak ada pemiliknya baru dilakukan eleminasi atau diadopsikan pada orang lain” kata Ida Bagus Alit.

Selanjutnya Ida Bagus Alit juga menyebutkan hingga saat ini dari sekitar 400.000 ekor populasi Anjing di Bali yang telah di eleminasi terhadap sekitar 38 ribu ekor anjing. Sedangkan jumlah anjing yang divaksinasi mencapai 136 ribu ekor.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag ,


Tinggalkan Komentar Balasan