Nusa Penida – Organisasi The Nature of Conservation (TNC) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung Bali untuk melakukan moratorium sementara pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan Pulau Nusa penida. Rekomendasi ini disampaikan menyusul berkembangnya fasilitas pariwisata berupa villa yang belum memiliki ijin di kawasan pulau seluas sekitar 20.000 hektar tersebut.