Denpasar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar memastikan segera mengajukan uji publik terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Bali yang telah ditetapkan oleh DPRD Bali pada Desember lalu. Uji publik ini berupa pelaksanaan kebijakan RTRW Provinsi Bali dilapangan untuk menguji kecocokan aturan dengan realita dilapangan.