Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan mangrove Suwung Denpasar yang masuk dalam kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar. Mengingat dari 30 hektar kawasan TPA Suwung di kawasan Hutan Mangrove tersebut hanya 10 hektar yang termanfaatkan untuk instalasi pengolahan sampah. Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat ditemui Selebzone.com