Jakarta – Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan dua tersangka terkait pembobolan nasabah bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pontianak, Kalimantan Barat. “Benar polisi sudah menangkap dua tersangka di Pontianak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Jumat (22/1).