Denpasar – Delapan warga negara Iran yang dikenal sebagai “Geng Iran”, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Majelis hakim dalam sidang terpisah menyatakan kedepalan warga Iran ini terbukti bersalah menyelundupkan shabu-shabu melalui Bandara Ngurah Rai Bali pada 7 Desember 2009. Kedelapan terdakwa ini masing-masing Bahman Mirzadi, Daryoush Omid Ali, Mohsen [...]