Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali memastikan hotel-hotel di Bali belum siap untuk menerapkan penggunaan energi alternatif dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Walaupun kedepan hotel-hotel di Bali menargetkan untuk mempertimbangkan penggunaan energi alternatif seperti penggunaan energi angin atau energi matahari. Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Cokorde Oka Ardhana Sukawati menanggapi himbauan dari Gubernur Bali agar hotel di Bali mulai memanfaatkan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi hotel.
Menurut Cok Sukawati, perlu waktu panjang untuk dapat memanfaatkan energi alternatif karena menyangkut investasi dalam cukup besar. Selain itu ketersediaan peralatan juga belum memadai.
“Dalam waktu dekat belum siap, kalau ke arah itu pasti kita ke arah itu. Sekarang ada beberapa yang memakai seperti sinar matahari, tetapi investasi awal sudah mahal dan penggunaanya pun tidak bisa jamin kontinuitasnya” jelas Bupati Gianyar ini saat ditemui Selebzone.com di Denpasar, Sabtu (28/5)
Ketua PHRI Bali Cokorde Oka Ardhana Sukawati menyampaikan jika nantinya kewajiban pemanfaatan energi alternative menjadi sebuah kewajiban maka hotel di Bali akan berusaha untuk mentaatinya. Apalagi jika hal tersebut dituangkan dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur.
Sebelumnya Pemprov Bali memastikan untuk mewajibkan pengusaha pariwisata di Bali memanfaatkan energi alternatif minimal 10 % dari kebutuhan energinya. Menurut rencana aturan yang mewajibkan pengusaha pariwisata untuk memanfaatkan energi alternatif akan dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub) dan mulai diberlakukan awal tahun depan.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag energi alternatif, PHRI Bali