Penyimpangan Dana PNPM Mandiri di Bali Capai Rp. 1,4 M

Denpasar – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPMPD) Bali mencatat penyimpangan dana pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Bali mencapai Rp. 1,4 miliar rupiah.

Jumlah penyimpangan dana sebesar Rp. 1,4 miliar tersebut merupakan akumulasi penyimpangan dana sejak implementasi PNPM di Bali pada 2003 hingga 2011.

Kepala  BPMPD Bali Putu Astawa menyampaikan penyimpangan terhadap dana PNPM terjadi karena masih rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari pengelola program di tingkat desa, walaupun tidak tertutup keungkinan adanya oknum yang bermain.

Faktor lain yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dana yaitu adanya asumsi bahwa dana PNPM tersebut merupakan dana hibah dari pemerintah.

“Karena dulu mungkin sosialisasi program kurang bagus, dikira dana itu dana hibah, sehingga itu di kelola di masyarakat menjadi kurang bergulir, tetapi kita selalu menghimbau masyarakat, jangan karena nila setitik menjadi rusak susu sebelanga, karena penyimpangan dana pergulirannya, kalau di fisik tidak ada masalah, yang Kuta kemarin kalau tidak salah 600 juta, yang di Gianyar sekitar 800 juta” ujar Putu Astawa.

Astawa berharap pemerintah tidak hanya meluncurkan program di masyarakat tetapi juga melakukan peningkatan kapasitas terhadap masyarakat sebagai pengelola program sehingga kedepan implementasi program lebih baik di tahun-tahun mendatang. Berdasarkan data BPMPD Bali jumlah kecamatan yang terlibat dalam PNPM Mandiri di Bali tercatat 46 kecamatan.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag


Tinggalkan Komentar Balasan