Denpasar – Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali mendesak Polri segera meninjau ulang program keamanan berkendara atau yang kerap disebut safety riding yang termuat dalam undang-undang lalu lintas.
Salah satu aturan yang dikritik PPLH adalah aturan agar kendaraan roda dua menyalakan lampu kendaraan pada siang hari.
PPLH Bali menilai program safety riding ini tidak sejalan dengan upaya dunia dalam melakukan penanggulangan perubahan iklim (climate change) akibat percepatan pemanasan global (global warming).
Selain itu program safety riding bertolak belakang dengan upaya efisiensi energi. Padahal disisi lain Indonesia saat ini masih mengalami krisis listrik, sehingga menyebabkan pemadaman bergilir.
Direktur PPLH Bali Catur Yudha Haryani saat ditemui Selebzone.com di Sanur, Selasa (19/1) pagi mengungkapkan safety riding juga bertentangan dengan upaya Indonesia untuk menjadikan hari hening se-dunia atau World Silent Day (WSD) sebagai salah satu upaya penanggulangan perubahan iklim.
”Tidak sejalan sama sekali, karena harapan kita sebenarnya program silent day bagaimana kita menghemat energi sebanyak-banyaaknya.” kata Catur Yudha Haryani.
Catur Yudha Haryani juga mengungkapkan peninjauan ulang terhadap program safety riding mutlak harus dilakukan. Apalagi hingga saat ini belum ada bukti relevansi antara pemberlakuan wajib menyalakan lampu motor di siang hari dengan jumlah penurunan kasus kecelakaan lalu lintas.(Mul).
Artikel ini ditandai dengan tag climate change, Global Warming, LSM, safety riding