Denpasar – Lembaga Lingkungan Yayasan Wisnu mendorong pemerintah provinsi Bali untuk membangun kerjasama penyediaan kayu untuk kerajinan dengan daerah-daerah penghasil kayu di Indonesia. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan kayu bagi para pengrajin kayu di Bali yang mencapai sekitar 50.000 kubik kayu perbulan.
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha menyatakan kerjasama penyediaan kayu harus segera di bangun untuk memastikan ketersediaan pasokan kayu bagi pengerajin sebab Bali sendiri tidak memiliki hutan produksi yang memadai.
Adapun kerjasama ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa pengerajin memperoleh kayu yang legal, apalagi pemerintah saat ini telah memberlakukan system verifikasi legalitas kayu (SVLK).
“sehingga daerah-daerah Timur yang masih banyak lahan kosong yang bisa menghasilkan kayu-kayu berkualitas , ini harus ada kerjasama regional, Bali, NTB, NTT, sehingga stok-stok kayu yang dikelola secara berkelanjutan bisa dikerjasamakan dengan masyarakat disana dan kualitas kayu yang bagus bisa di kelola di Bali karena Bali memiliki jendela internasional yang sudah punya nama, Bali harus membangun bahan-bahan kualitas tinggi dengan kepastian verifikasi bahan baku yang legal” jelas Made Suarnatha.
Direktur Yayasan Wisnu Made Suarnatha menambahkan kerjasama ini juga penting untuk memastikan tetap berkembangnya produksi kerajinan kayu di Bali. Berdasarkjan data Dekranasda Bali tercatat dari sekitar 74 ribu unit usaha kerajinan rumahan di Bali hampir 30.ribu unit usaha merupakan unit usaha berbasis bahan dasar dari kayu.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag hutan produksi