Kejati Bali Pastikan Periksa Bupati Karangasem

logo-kejaksaanDenpasar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap keterlibatan Bupati Karangasem I Wayan Gredeg, dalam kasus pengadaan lahan seluas 70 are bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.

Juru Bicara Kajati Bali, I Gusti Ngurah Endrawan, kepada Selebzonoe.com di Denpasar, Rabu (15/9) siang, mengungkapkan bahwa Kejati Bali tetap berkomitmen mengungkap kasus penggelembungan dana pengadaan lahan tersebut, kendati proses hukum atas kasus ini sempat terhenti sejak 2007.

Menurut Endrawan Kejati Bali kini sedang melakukan perbaikan berkas sambil menunggu ijin dari presiden, sembari berharap ijin pemeriksaan terhadap Bupati Karangasem segera keluar.

”Kami juga masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung, disamping itu juga masih dilakukan penyempurnaan berkas” ujar Ngurah Endrawan.

Berdasarkan penyidikan Kejati Bali menyebutkan terjadi penggelembungan terhadap harga lahan dalam pengadaan lahan seluas 70 Are untuk pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem. Dimana harga dilapangan harga yang disepakati sebesar 2,5 juta per are tetapi pemerintah Kabupaten Karangasem membeli dengan harga 18,9 juta per are.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag


2 Komentar

kami berharap tuntaskan semua kasus yang terjadi di karangasem supaya karangasem menjadi daerah yang bersih dri korupsi . dan terkait dengan pengangkatan cpns tolong berlangsung secara murni kasian para generasi kita yang menuntut ilmu tinggi2 toh kerja juga pake uang ratusan juta! sedangkan yang dr keluarga berwenang justru tmat sma bisa jd pns tolong pihak terkait segra menuntaskan hal tersebut .seperti kita ketahui banyak LSM2 yang terkait memberantas hal tersebut seperti BCW tolong brantas hal tersebut yang terjadi di karangasem!

Trackbacks & Pingbacks

Kejati Bali Pastikan Periksa Bupati Karangasem | Semeton Bali

[...] Baca selanjutnya di: Kejati Bali Pastikan Periksa Bupati Karangasem [...]

Tinggalkan Komentar Balasan