Full Banner

Gubernur Bali Pertanyakan Pembangkangan Bupati Badung Soal Pajak Online

Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertanyakan alasan Bupati Badung Anak Agung Gede Agung yang menyatakan menolak sistem pemungutan pajak hotel dan restauran (PHR) secara online.

Menurut Pastika, sikap penolakan harus disertai dengan alasan yang jelas. Apalagi pemungutan pajak PHR secara online bertujuan menghindari terjadinya penggelapan pajak oleh pengusaha.

Kepada Selebzone.com, Mangku Pastika menegaskan pemungutan pajak secara online sudah mulai diterapkan di seluruh dunia, sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Belum lagi pemungutan pajak secara online juga bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

“Kita ingin potensi pendapatan kita maksimal daripada potensi pendapatan itu hilang, dimana-mana di seluruh dunia juga begitu” ujar Made Mangku Pastika saat ditemui di Denpasar, Kamis (19/8).

Made Mangku Pastika menyebutkan operasional pemungutan pajak secara online ditargetkan telah dapat terdilakukan pada akhir tahun ini. Sistem pemungutan pajak secara online kini masih dalam tahap pemasangan peralatan dan piranti lunak.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag , , ,


Tinggalkan Komentar Balasan