Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengatakan akan segera melakukan penyelidikan kasus penjualan vaksin anti rabies oleh oknum rumah sakit kepada pasien gigitan anjing di Kabupaten Buleleng.
Namun Pastika mengakui hingga kini belum mendapatkan laporan adanya penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing.
Menurut Pastika, seharusnya vaksin anti rabies diberikan secara gratis, apalagi Bali telah ditetapkan sebagai daerah tertular rabies.
Pastika menyatakan akan menyelidikan apakah vaksin anti rabies yang diperjualbelikan kepada masyarakat itu merupakan vaksin yang disediakan pemerintah atau bukan.
”Kalau itu pemberian dari provinsi seharusnya gak boleh dijual, makanya harus dicek terlebih dahulu. Apakah itu dibeli dari luar atau pemberian provinsi.” papar Made Mangku Pastika kepada Selebzone.com
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui Bali sempat mengalami kekurangan vaksin anti rabies. Hal ini terjadi akibat keterbatasan pasokan dari distributor.
Atas dasar ini, maka Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk menambah ketersediaan vaksin anti rabies untuk manusia mencapai 8.700 vial vaksin. pengadaan 8.700 vial vaksin anti rabies ini untuk memenuhi kebutuhan selama Oktober 2009 hingga Januari 2010.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag anti rabies, rabies
[...] Baca selanjutnya di: Gubernur Bali Akan Selidiki Kasus Penjualan Vaksin Anti-Rabies di Buleleng [...]