DPRD Bali Desak Gubernur Keluarkan Peraturan Terkait Rabies

shasa3Denpasar – DPRD Bali merekomendasikan kepada Gubernur Bali segera mengeluarkan peraturan Gubernur terkait penanggulangan rabies di Bali.

Pergub tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan rabies yang kini masih dibahas oleh DPRD Bali.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana saat ditemui Selebzone.com di Denpasar, Rabu (25/11) siang, mengatakan pergub sangat diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan teknis di lapangan dari Ranperda penanggulangan rabies yang masih dalam tahap pembahasan.

Bahkan sebagai upaya untuk mengejar target Bali bebas rabies 2012, DPRD Bali sedang berusaha mengalokasikan dana mencapai Rp.25 Milyar bagi penanggulangan rabies.

”Ini menyangkut teknis petugas lapangan, kita dorong pada 2010 ini kita anggarkan 25 milyar rupiah untuk Bali bebas rabies 2012. Kita juga harapkan pemerintah daerah meminta bantuan ke pemerintah pusat” kata Kariyasa Adnyana.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Kariyasa Adnyana, juga berharap di Bali tidak ada lagi penjualan vaksin untuk anjing atau vaksin anti rabies untuk manusia ke Masyarakat. Sebab semua vaksin diberikan secara gratis, apalagi Bali telah ditetapkan sebagai daerah tertular rabies.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag ,


Tinggalkan Komentar Balasan