Full Banner

BTB Usulkan Agar Moratorium Pembangunan Hotel di Bali Diperdakan

Denpasar - Bali Tourism Board (BTB) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk membuat peraturan daerah (perda) kebijakan penghentian sementara pembangunan hotel di Bali.

Perda moratorium pembangunan hotel diperlukan agar kabupaten/kota tidak lagi memberikan ijin atau mengeluarkan ijin pembangunan hotel di daerahnya.

BTB menilai kebijakan penghentian sementara pembangunan hotel yang dikeluarkan Gubernur Bali dalam bentuk seruan selama ini tidak mempunyai kekuatan hukum. Hal ini juga yang menyebabkan bupati atau walikota mengabaikan seruan gubernur tersebut.

Ketua BTB, Ngurah Wijaya mengatakan, moratorium merupakan salah satu cara, walaupun minat investor untuk berinvestasi di Bali sangat besar.

“Semua orang ingin berbisnis di Bali, semua orang ingin mempunyai akomodasi di Bali, namun sekarang mesti ada pembatasan” ujar Ngurah Wijaya yan gditemui Selebzone.com, Minggu (8/8).

Ngurah Wijaya menyatakan sudah saatnya pembangunan hotel di Bali dibatasi, karena berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung Bali seperti salah satunya daya dukung ketersediaan air bersih dan energi listrik. Belum lagi jumlah kamar hotel di Bali telah melebihi dari cukup, yakni mencapai sekitar 46.000 kamar.(Mul)


Artikel ini ditandai dengan tag , , ,


Tinggalkan Komentar Balasan