Denpasar – Dinas Kesehatan (Diskes) Bali memutuskan untuk memperpanjang waktu operasional Puskesmas di seluruh Bali menjadi 12 jam dalam satu hari.
Sebelumnya Puskesmas di Bali beroperasi hanya mencapai rata-rata 8 jam.
Perpanjangan waktu operasional Puskesmas tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang efektif berlaku mulai 1 Januari lalu.
Dimana JKBM merupakan program kesehatan gratis bagi masyarakat Bali hingga pelayanan rawat inap dengan standar pelayanan kelas III.
Kepala Diskes Bali dr. Nyoman Sutedja saat ditemui Selebzone.com di Denpasar (30/1) mengatakan bahwa perpanjangan waktu operasional Puskesmas terkait peningkatan jumlah masyarakat miskin yang mendatangi puskesmas sejak pemberlakuan JKBM yang meningkat hingga 10 kali lipat.
“yang kunjungannya tinggi kita akan angkat menjadi 12 jam, pagi 6 jam dan sore 6 jam. Beberapa puskesmas yang sudah mempunyai rawat inap sudah 24 jam” kata Nyoman Sutedja.
Nyoman Sutedja mengakui Pemprov Bali juga sedang mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana tambahan bagi pelaksanaan JKBM. Pada satu tahun ini Pemprov Bali mengalokasikan dana mencapai Rp. 180 Milyar rupiah bagi pelaksanaan JKBM.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag Diskes Bali, JKBM, puskesmas
[...] Baca selanjutnya di: Jam Kerja Puskesmas di Bali Diperpanjang [...]