Denpasar - Selama satu tahun terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memiliki tanggungan hutang mencapai lebih dari Rp.7 Milyar kepada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp.6,5 Milyar diantaranya merupakan utang terkait kasus rabies, khususnya layanan pengobatan terhadap masyarakat yaang mengalami gigitan anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja saat ditemui Selebzone.com di Renon, Kamis (7/1) pagi mengatakan bahwa seluruh hutang ini akan segera dilunasi dalam beberapa bulan kedepan. Namun proses pembayaran terhadap hutang Pemprov Bali ini masih menunggu proses verifikasi.
”Harus diverifikasi dulu, tidak serta merta harus dibayar, kesiapan bapak Gubernur Bali untuk membayar juga sudah ada. Sebenarnya hutang ini terkait kasus gigitan di kabupaten/kota yang ngumplek (bermuara) ke provinsi” kata dr. Nyoman Sutedja.
Nyoman Sutedja juga menegaskan lambanya proses pembayaran utang ini berkaitan dengan rumitnya birokrasi penganggaran dalam APBD.
Namun pemerintah daerah Bali telah berkomitmen untuk segera melakukan pelunasan utang mengingat hal ini berkaitan dengan peningkatan operasional dan layanan RSUP Sanglah Denpasar.(Mul)
Artikel ini ditandai dengan tag Diskes Bali