Full Banner

Diskes Bali: RSUP Sanglah Tidak Salahi Prosedur

Denpasar – Dinas Kesehatan Provinsi Bali memastikan proses penjualan vaksin antirabies (VAR) yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar kepada salah satu korban gigitan anjing asal Tabanan tidak meyalahi prosedur.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali beralasan RSUP Sanglah Denpasar mendapatkan VAR dengan cara membeli dari rekanan. Disisi lain pasokan vaksin dari Dinas Kesehatan telah habis.

Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja, saat ditemui Selebzone.com di Denpasar, Selasa (5/1) pagi mengatakan bahwa  kebijakan penjualan VAR oleh RSUP Sanglah Denpasar juga karena vaksin yang diberikan oleh RSUP Sanglah lebih diprioritaskan pada layanan internasional seperti wisatawan yang mengalami gigitan anjing. Sementara untuk pelayanan vaksinasi gratis bagi masyarakat lebih diarahkan pada Rumah sakit umum daerah (RSUD).

”Sanglah kan membeli langsung, itu boleh karena dia rumah sakit yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga semasih kosong terpaksa membeli dan biaya dibebankan kepada pasien. Apalagi Sanglah tidak bisa mengambil VAR tanpa bayar” kata Nyoman Sutedaja.

Nyoman Sutedja menyebutkan tingginya angka kasus gigitan anjing yang kini mencapai 23.000 kasus menyebabkan Dinas Kesehatan Bali sering mengalami kehabisan stok vaksin.

Pada Januari ini Dinas Kesehatan Bali sedang melakukan proses pengadaan vaksin dengan jumlah mencapai 30.000 vial, sedangkan jumlah vaksin yang telah dihabiskan mencapai lebih dari 48.000 vial.(Mul)

Join the forum discussion on this post - (1) Posts
  • Share/Bookmark


Tinggalkan Komentar Balasan